Lubuklinggau, Wartakitanews.com – Adanya indikasi dugaan mark-up atau kelebihan dana pada anggaran pemeliharaan gedung kantor inspektorat Kota Lubuklinggau, yang diperuntukan guna pengecatan kantor namun habiskan dana puluhan juta jadi sorotan semua pihak.

Soni, selaku Ketua LSM-BAPAK Kota Lubuklinggau sangat menyayangkan dan mengecam tindakan buruk semacam itu apa lagi terjadi di kantor inspektorat. Seharusnya inspektorat menjadi contoh bagi OPD yang ada, karena kewenangan inspektorat adalah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Inspektorat mestinya jadi contoh OPD lainnya, penggunaan keuangan daerah semestinya harus efektif, efisien dan akuntabel. Jangan malah membuat buruk citra mereka sebagai pengawas setiap OPD dilingkungan Pemkot,” Tegas Soni, saat dibincangi wartawan (27/10/22).

Diapun menuturkan bahwa, jika dilihat dari luas bangunan dan jenis cat yang digunakan pihaknya menduga adanya tindakan Mark-up baik itu harga satuan, upah dan bahan yang diperuntukan guna kegiatan pemeliharaan gedung kantor tersebut.

“Dari luas bangunan dan jenis cat yang digunakan saya menduga adanya mark-up harga satuan upah dan bahan pada kegiatan pemeliharaan gedung kantor itu,” ucapnya.

Diapun mengingatkan, jangan inspektorat merasa kebal hukum karena selaku APIP, inspektorat juga mengelola uang APBD. Perihal semacam itu tentu dapat dilaporkan kepihak Aparat penegak hukum (APH) bilamana terdapat indikasi untuk memanipulasi SPJ sehingga seolah-olah kegiatan itu benar adanya.

“Korupsi tidak memandang besaran nilai, tetapi indikasi perbuatan melawan hukum dengan modus pemufakatan jahat dengan cara memanipulasi spj itu adalah tetap adalah tindakan korupsi,” serunya.

Diapun menambahkan, agar kiranya Walikota Lubuklinggau mengevaluasi kinerja inspektur kantor inspektorat saat ini dan sebaiknya copot saja inspektur yang menjabat saat ini bila mana kinerjanya tidak becus.

“Sebaiknya pak walikota copot inspektur yang menjabat sekarang, apo lagi idak galak merespon kritikan yang disampaikan masyarakat,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Luar biasanya pagu dana yang diperuntukan guna pemeliharaan gedung kantor inspektorat Kota Lubuklinggau, hanya sekedar untuk lakukan pengecatan saja habiskan anggaran Rp.22 juta lebih.

Dari data yang berhasil dihimpun awak media, Kegiatan tersebut berjudul belanja pemeliharaan bangunan Gedung, Bangunan Gedung Tempat Kerja lainnya. sumber dana APBD 2022 Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan pagu Rp.22.095.000,- berdasarkan uraian data tersebut, fakta dilapangan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan gedung tersebut, hanya melaksanakan pengecatan dinding gedung Kantor Inspektorat saja.

Secara kasat mata pengecatan kantor inspektorat itu , diduga tidak sampai menghabiskan anggaran sampai Rp.15 juta bahkan bisa tidak menghabiskan anggaran sebesar itu. Kondisi secara tidak langsung telah menimbulkan indikasi adanya dugaan mark-up atau kelebihan dana pada kegiatan dimaksud.

Guna mengsingkronkan informasi yang didapat lantas wartawan media ini mengkonfirmasi Resta, selaku Kepala Inspektorat Kota Lubuklinggau melalui via WhatsApp dan menanyakan mengenai adanya indikasi kelebihan dana pada anggaran pemeliharaan gedung kantor yang pihaknya lakukan, namun sang inspektur tidak memberikan respon dan terkesan menganggap selepe hal ini.

(Rudi Tanjung).

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *