Banyuasin, WartaKitaNews.com – Dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Makmur Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, membangun satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desanya.

Pembangunan RTLH ini dilaksanakan sesuai dengan program Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH, yang mana pada setiap desa yang ada di wilayah Kqbupaten Banyuasin, diharapkan dapat membangun RTLH, untuk membantu masyarakat, yang memiliki rumah yang dianggap sudah tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.

Kepala Desa Sido Makmur Abdul Malik kepada wartawan menjelaskan, jika rumah yang dibangun dengan menggunakan dana desa ini adalah milik Suparjo, yang sebelumnya kondisi tempat tinggal Suparjo ini sudah tidak layak huni lagi.

“Untuk program RTLH, kita membangun rumah milik Suparjo, dengan anggaran dana sebesar Rp.17.500.000,- dan Alhamdulillah kini telah selesai dikerjakan,” ujarnya. Selasa (18/12/20).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Abdul Malik, jika kondisi rumah milik Suparjo sebelumnya memang dianggap tidak layak, maka dari itu, Pemerintah Desa Sido Makmur berkesimpulan, jika penggunaan dana desa untuk tahun 2020 ini, salah satunya adalah dialokasikan untuk pembangunan RTLH milik Suparjo. (Vilkadi)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *