Banyuasin, WartaKitaNews.com – Polres Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat Netto 21.809,16 gram atau 21 Kg. Dan Pil Ekstasi dengan berat Netto 3.694,03, gram di lobby Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2/2024).

Sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji lab oleh BidLabfor Polda Sumsel.

Bahwa barang yang akan dimusnahkan narkotika. Kemudian Shabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih WC.

Saat Press Release Kapolres Banyuasin mengatakan ini merupakan komitmen aparar dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Kami berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, hasil dari penangkapan 3 Laporan Polisi dengan 5 tersangka sehingga pemusnahan kali ini berhasil menyelamatkan 300 Ribu jiwa.

“Dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas pengungkapan narkoba selama ini, marilah kita semua hendaknya instropeksi diri begitu Memperhatikan pesatnya kejahatan narkotika ini dari tahun ke tahun khususnya di kabupaten Banyuasin dan umumnya sumatera selatan,” kata Kapolres

Kepada seluruh personil fungsi Reserse narkoba Polres Banyuasin dan polsek jajaran, agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari kultifasi ( penanam), Produksi (pembuatan), Distribusi (penyalur / pengedar) dan Konsumsi (pemakai) Narkotika.

“Agar tidak ada tebang pilih, profesional dan transparan dalam proses penyidikannya serta humanis dalam pelaksanaanya,” pinta Kapolres

Kemudian, dengan mencegah dan memberantas narkoba membuat hilangnya rasa kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan di bidang narkoba di Kabupaten Banyuasin.

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut yaitu Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK,Kasie Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Kasie Propam Iptu Farid Hasyim, Kasiwas Polres Banyuasin AKP Reyders Munthe, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Pengacara Zainal Arifin SH, Ketua BNNK Kabupaten Banyuasin. (Vilkadi)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *