MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengendalian gratifikasi di pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) di ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Mura, Kamis (25/05/2023) pagi

Pantauan awak media, terlihat 4 orang anggota KPK RI melaksanakan kegiatan tersebut dan berlangsung kurang lebih empat jam. Keluar dari kantor inspektorat Kabupaten Mura, keempat anggota KPK RI tidak ada yang bisa memberi komentar saat ditanya awak media terkait monev tersebut.

“Sudah mau jalan bang, Maaf bapak tidak bisa,” kata salah satu anggota KPK RI.

Selanjutnya, awak media mengikuti kendaraan yang di gunakan anggota KPK RI menuju Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mura.

Tidak berselang lama, 2 dari anggota KPK RI kembali menaiki kendaraan menuju Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mura. Saat sampai ke lokasi, langsung mengambil foto di setiap ruangan yang ada pada MPP Kabupaten Mura.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Sunardin saat dikonfirmasi membantah adanya pemeriksaan dari KPK RI.

“Tidak ada hal-hal khusus. kegiatan ini merupakan pembinaan dan sosialisasi untuk pengendalian gratifikasi,” katanya.

Saat ditanya awak media, apakah ada temuan terkait gratifikasi di DPM-PTSP, dirinya langsung membantah.

“Kegiatan ini murni pembinaan dan sosialisasi. Jadi, bukan pemeriksaan,” tegasnya. (and)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *