MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Tim pemburu rehab Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura) dipimpin langsung Kepala BNNK Kabupaten Mura AKBP H. Abdul Rohman melakukan sidak ke salahsatu Cafe untuk mengindari dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mura, Selasa (23/05/2023).
Dalam kegiatan sidak ini Pertama melakukan Himbauan kepada masyarakat di Desa Tanah Periuk yang akan melakukan Hajatan agar tidak melakukan transaksi narkoba.
“Pesta boleh tapi tidak boleh menggunakan musik Remix, dan diharapkan jangan ada yang menggunakan narkoba,” inbaunya.
Kemudian dilakukan sidak yang ke dua disalah satu Cafe yang ada di kabupaten Musi Rawas yakni Cafe Bang Caca. Dalam sidak yang ke dua ini banyak pengunjung cafe yang sedang berjoget dengan lagu Remix di Cafe Bang Caca, kemudian dihentikan Pihak Tim Pemburu Rehab BNNK Mura.
“Untuk menindak kegiatan penyalahgunaan narkoba semua orang di Cafe dilakukan tes Urine, jika yang positif akan dibawa kekantor BNNK Kabupaten Mura untuk diamankan,” ujar Kepala BNNK Mura.
Setelah dilakukan Tes Urine semua yang ada di dalam Cafe, terdapat dua pengunjung cafe yang Positif Narkoba sehingga langsung diamankan pihak BNNK Kabupaten Mura.
Kepala BNNK Kabupaten Mura terus menghimbau kepada pemilik Cafe agar jangan coba coba melakukan transaksi narkoba di Cafenya.
Kemudian kedua pengunjung positif narkoba langsung diamankan Tim pemburu Rehab ke Kantor BNNK Mura untuk diproses lebih lanjut. (and)