Banyuasin, WartaKitaNews.com – Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Taja Raya I kecamatan Betung kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan di halaman kantor desa setempat, pada Senin (31/10/2022)
Pelaksanaan pemilihan anggota BPD desa Taja Raya I ini berjalan dengan tertib, dan diikuti oleh perwakilan dari masing masing dusun yang ada di desa tersebut, dengan jumlah calon anggota BPD sebanyak 9 orang.
Tampak hadir pada pemilihan anggota BPD yang dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB ini antara lain, kepala desa Taja Raya I Edi Fraza, camat Betung M. Sobir, S.Sos yang diwakili oleh Kasi PPDK kecamatan Betung Imron, Ketua Panitia H Luber, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Hasil akhir dari pemilihan anggota BPD ini, yang terpilih sebagai anggota BPD desa Taja Raya I untuk periode 2022 – 2028 antara lain adalah, Hamzah Fanzury mendapatkan 14 suara, Etra Sanjaya mendapatkan 9 suara, Boby Irawan mendapatkan 15 suara, Azmi Arnia mendapatkan 28 suara, Herman mendapatkan 24 suara, Kawi mendapatkan 14 suara, dan Tri Raharjo 5 suara.
Kades Taja Raya I Edi Fraza, membenarkan jika pemilihan anggota BPD Taja Raya I telah dilaksanakan dengan sukses, dan ada 7 orang calon anggota BPD yang nantinya akan dilantik dengan masa jabatan tahun 2022 hingga tahun 2028.
“Alhamdulillah, pemilihan anggota BPD desa Taja Raya I telah selesai dilaksanakan dengan sukses, dan akan segera dilaporkan ke pihak kecamatan, dan PMD, untuk selanjutnya menunggu waktu pelantikan,” singkatnya. (Vilkadi)