Banyuasin, WartaKitaNews.com – Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Taja Raya I kecamatan Betung kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan di halaman kantor desa setempat, pada Senin (31/10/2022)

Pelaksanaan pemilihan anggota BPD desa Taja Raya I ini berjalan dengan tertib, dan diikuti oleh perwakilan dari masing masing dusun yang ada di desa tersebut, dengan jumlah calon anggota BPD sebanyak 9 orang.

Tampak hadir pada pemilihan anggota BPD yang dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB ini antara lain, kepala desa Taja Raya I Edi Fraza, camat Betung M. Sobir, S.Sos yang diwakili oleh Kasi PPDK kecamatan Betung Imron, Ketua Panitia H Luber, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Hasil akhir dari pemilihan anggota BPD ini, yang terpilih sebagai anggota BPD desa Taja Raya I untuk periode 2022 – 2028 antara lain adalah, Hamzah Fanzury mendapatkan 14 suara, Etra Sanjaya mendapatkan 9 suara, Boby Irawan mendapatkan 15 suara, Azmi Arnia mendapatkan 28 suara, Herman mendapatkan 24 suara, Kawi mendapatkan 14 suara, dan Tri Raharjo 5 suara.

Kades Taja Raya I Edi Fraza, membenarkan jika pemilihan anggota BPD Taja Raya I telah dilaksanakan dengan sukses, dan ada 7 orang calon anggota BPD yang nantinya akan dilantik dengan masa jabatan tahun 2022 hingga tahun 2028.

“Alhamdulillah, pemilihan anggota BPD desa Taja Raya I telah selesai dilaksanakan dengan sukses, dan akan segera dilaporkan ke pihak kecamatan, dan PMD, untuk selanjutnya menunggu waktu pelantikan,” singkatnya. (Vilkadi)

By Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *