PALI, WartaKitaNews.com, Sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyambangi Kantor Dinas Pertanian kabupaten PALI.

Gerakan spontanitas para pekerja pers tersebut mempertanyakan anggaran publikasi yang diusulkan sebelumnya di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI senilai 1,5 Milliar dipangkas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala Bappeda PALI Ahmad Jhoni, SP., MM saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pertanian PALI, Selasa (11/01/22), mengatakan anggaran apapun disuatu daerah disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kebijakan itu tidak diambil satu, Bappeda dari segi perencanaan, Bapenda dari segi pendapatan, BPKAD dari pengelolaan keuangan yang diketuai oleh Sekda,” katanya dihadapan sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan untuk penganggaran tahun 2022 ini selalu disampaikan dari Musrenbang sampai dengan konsultasi publik. Kata dia, itulah kemampuan keuangan daerah yang memprioritaskan pembangunan.

“Dari penjelasan kemarin, keuangan kita terbatas, kemungkinan ini kan, secara dalamnya kami cek karena berita acara pembahasan ada kesepakatan, bukan serta-merta coret, tidak mungkin itu,” jelas Jhoni.

Menurut Jhoni, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 sudah final karena sudah ditetapkan melalui evaluasi Gurbernur Sumatera Selatan. Jadi untuk usulan anggaran bisa melalui proses anggaran perubahan.

Jhoni memastikan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD PALI tidak bisa ditambah lagi sesuai dengan yang diusulkan para wartawan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) PALI, Efran mengatakan tanggapan yang disampaikan Kepala Bappeda PALI tidak dapat diterima.

“Apapun alasannya ini sudah melukai hati para pekerja pers yang bertugas di kabupaten PALI,” ungkap Efran.

Menurut dia, Bappeda PALI selalu meng-anak tirikan berbagai instansi yang mengajukan anggaran publikasi.

Kemudian dia menuturkan, beberapa OPD PALI yang mengeluh karena setiap pengajuan anggaran publikasi ke Bappeda tidak mendapat persetujuan.

“Pak Jhoni kan merangkap jabatan sebagai Kepala Bappeda dan Plt Kepala Dinas Pertanian, dua OPD yang dikomandoinya selalu mendapat anggaran mewah setiap tahunnya, itu bisa kita buktikan, tahun ini kita akan cek,” beber Efran.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan mengapa Bappeda dan Dinas Pertanian selalu mendapat porsi anggaran publikasi.

Selain itu, dia menyebut, telah berulang kali mengajukan usulan menaikan anggaran publikasi ke pimpinan DPRD PALI. Dari usulan senilai 2 Milliar yang diusulkan, pimpinan DPRD menyetujui usulan anggaran senilai 1,5 Milliar.

Dia sangat menyayangkan, setelah mendapat bocoran TAPD PALI hanya menyetujui anggaran tersebut senilai 700 jutaan.

Disisi lain, dia mempertanyakan TAPD yang jor-joran menyetujui anggaran yang tidak termasuk di dalam Musrenbang kabupaten PALI.

“Dari penelusuran kami, contoh embung Desa Suka Maju dan normalisasi sungai Cuan Desa Persiapan Marga Mulia itu sama sekali tidak ada usulan dari masyarakat maupun pemerintah Desa, tiba-tiba anggaran muncul pekerjaan dilaksanakan, heran kok TAPD menyetujui,” terang Efran.

Selain itu, dia mengatakan banyak anggaran di Bappeda PALI yang hanya menghamburkan uang rakyat.

Ditambahkannya, dia akan menelusuri setelah mendapatkan informasi dari sumber yang sangat dipercaya.

Kendati demikian, dia menghimbau kepada sesama rekan satu profesi di kabupaten PALI agar menahan diri untuk menghindari terciptanya gesekan.

Atas persolan ini, dia menegaskan bahwa keputusan Bappeda PALI selaku verifikator usulan anggaran tidak selaras dengan pernyataan Bupati PALI bahwa wartawan menjadi salah satu factor kemajuan PALI.

Selain itu, Efran bersama sejumlah wartawan akan mempertanyakan kembali persolan ini ke pimpinan DPRD PALI.

 

Rilis: SMSI PALI

Editor: Joni K Pali

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *