MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Aldo Saputra (18) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa menyambut Tahun Baru 2022 di balik jeruji besi.

Pasalnya, remaja belia ini terlibat dalam perkara Narkoba dan diringkus Team Eagle Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Mura, di kediamannya, Kamis (23/12/2021) sekira Pukul 20.15 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkoba diduga jenis sabu seberat 6.69 gram.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/12/2021) membenarkan hal tersebut dan pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Mura.

“Pelaku diamankan berdasarkan Lp-A/ 190/ XII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL,” katanya.

Dijelaskan Kasat, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, anggota langsung meluncur ke TKP dan pelaku sedang berada di rumah.

Tanpa membuang waktu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota Satnarkoba Polres Mura menemukan BB 1 (satu) buah dompet warna merah muda yang berisikan 33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik klip kecil yang berisikan Kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6.96 gram.

“BB tersebut ditemukan di pipa pembuangan air kamar mandi rumah pelaku,” jelas Kasat.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya dan Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolres Mura.

Pelaku tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *