Muara Enim, WartaKitaNews.Com- Pemerintah Desa dalam wilayah kecamatan Gelumbang, melaksanakan Pelatihan SDGs. Desa Mililian, Desa Talang Taling, Desa Sigam, Desa Suka Jaya, Desa Gumai, Desa Bitis, Desa Karta Mulya, Desa Payabakal
Dihari kedua, pelatihan diikuti Desa Karang Endah, Desa Pinang Banjar, Desa Tambangan Kelekar, Desa Midar, Desa Teluk Limau, Desa Sebau, Desa Putak, Desa Suka Menang. Rabu (19 Mei 2021)

Pelatihan diikuti Kelompok Kerja (Pokja) Relawan SDGs Desa, Sekdes,Kasi Pemerintahan, unsur Perangkat, Kadus, Ketua RT, Unsur Karang Taruna, PKK dan Unsur Masyarakat, dengan Pamateri dari Dinas PMD Kab Muara Enim, Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd. Bayu Pradana, S.Pd. Dede Fatimah, SP, M.Pd. dan Tim Pendamping Desa Kecamatan Gelumbang.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 57 Tahun 2017, Permendesa PDTT Nomor 21/2020, data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri. Dimensi partisipatoris meningkatkan validitas, data seluruh wilayah desa dan RT, keluarga dan warga desa.

Tenaga Ahli P3MD sekaligus PIC SDGs Kab Muara Enim, Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd menjelaskan instrumen yang digunakan sebagai berikut Pendataan pada level desa, dengan instrumen kuesioner desa, dengan pendata perangkat desa yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.

Pendataan pada level rukun tetangga (RT), dengan instrumen kuesioner rukun tetangga (RT), dengan pendata Ketua RT yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.

Pendataan pada level keluarga, dengan instrumen kuesioner keluarga, dengan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa, yang menanyakan kepada keluarga pada satu RT

Pendataan pada level warga, dengan instrumen kuesioner warga, dengan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa, yang menanyakan kepada anggota keluarga pada satu RT.

Menurutnya, pendata yang sudah mendapat pelatihan diharapkan dapat mengaplikasikannya saat memulai mendata secara dor to dor, sesuai intrumen dalam bentuk kuesioner, mereka tidak boleh melewatkan pengisian data dan tidak boleh melewatkan satupun warga, keluarga yang ada didesa. Petugas pendataan SDGs ini dibekali tata cara pengisian manual dan aplikasi yang terhubung online dengan Kemendesa.

” Dengan selesainya pelatihan SDGs Desa, aplikasi pengisian data oleh para pendata sudah bisa mulai bekerja melalui aplikasi yang terhubung dengan Kemendesa dengan pendampingan dari PLD dan PD masing-masing desa,” lanjut Riva Yanti.

Pendataan SDGs adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Joni karbot

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *