Musi Banyuasin, WartaKitaNews.Com- Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 Tahap pertama.

Dalam kesempatan kali ini, Pemdes Lubuk Bintialo menyalurkan BLT-Dana Desa kepada 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp 300.000. Total Bantuan BLT-DD Alokasi Bulan Januari sebesar Rp 30.900.000,-


Selain Kepala Desa Lubuk Bintialo bersama Perangkat Desa, acara penyaluran BLT DD juga dihadiri BPD, Unsur Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan penyaluran BLT-Dana Desa di Kantor Desa Lubuk Bintialo, Kamis (29/04/2021).

Kepala Desa Lubuk Bintialo, Sunarto menyampaikan bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga yang terdampak COVID-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, Bantuan Kementerian Sosial dan segala bentuk bantuan lainnya.
“BLT-Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati,” tutur Kades Lubuk Bintialo kepada jurnalis WartaKitaNews.Com dilokasi acara.


Kades Sunarto berpesan kepada warganya untuk bisa mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari lainnya.
“Semoga bisa bermanfaat dengan adanya BLT-DD ini, serta bisa meningkatkan ekonomi masyarakat desa dalam masa pendemi ini,” harapnya.

Sementara itu, salah satu KPM, Nenek Rohaya warga Desa Lubuk Bintialo merasa senang bisa mendapatkan bantuan BLT DD. Menurut Wanita yang sudah Lanjut Usia ini bantuan yang diterima akan dipergunakan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari.
“Terima kasih kepada pihak Desa Lubuk Bintialo atas perhatiannya kepada warga dalam penyaluran BLT DD, alhamdulilah bisa membantu dalam perekonomian masyarakat dalam masa pandemi,” ujarnya.


Dalam pantauan awak Media terlihat selama proses penyaluran BLT Dana Desa, warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak. ( Joni Karbot)

By admin

Joni Karbot & Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *