Pekan Baru, WartaKitaNews.com- Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumsel H.Gusra Yetri Datuak Rajo Mangkudun, SH serta Bendahara BMKM Sumsel Yospen Hendra Katik Marajo menghadiri pesta pernikahan warga yang berdomisili di Kota Pekan Baru

Pelaksanaan acara resepsi Pernikahan antara ” drg. Zuha Daffa Ulhaq dengan drg. Noverlyn Ersa ” berlangsung Sabtu (4/11/2023) di Grand Ballroom lantai 7 Hotel Kota Pekan Baru dihadiri juga oleh perwakilan Bank BRI Sumatera Selatan, Mohd. Robby Zaputra, SE dan Badariah Apryana, SE

Resepsi pernikahan putra dari Zulherman yang merupakan rekan dari Ketua Umum IKM Kabupaten Banyuasin dan Bendahara BMKM Sumsel itu juga dimeriahkan dengan menampilkan hiburan khas Minang kabau seperti Tari Piring sekaligus atraksi mengijak pecahan kaca dihadapan tamu undangan

Sebagai prosesi resepsi pernikahan warga Minang kabau yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja yakni pemberian Gelar Adat kepada mempelai Pria, seperti pepatah orang Minang kabau ” Kok Ketek Banamo, kok Gadang Bagala ” ( Waktu kecil mempunyai nama dan jika besar mempunyai gelar dalam arti kata Gelar Adat pada Suku dari yang menerima gelar tersebut)

Setelah mempelai Pria mendapat Gelar Adat yang diberikan oleh Ninik Mamak dari Sukunya, maka mempelai pria tidak boleh lagi dipanggil nama nya namun adalah gelar yang disematkan, terlebih diwaktu pelaksanaan pidato adat pada perundingan serta perhelatan yang dilaksanakan pada umumnya di atas Rumah Gadang Suku

Seperti ungkapan Minang Kabau yang mengatakan, ” Ketek bapanggia namo, gadang bahimbauan gala ” untuk mempelai Pria dengan nama Zuha Daffa Ulhaq diberi gelar Sutan Marajo, ” jelas Ketum IKM Kab.Banyuasin H.Gustra Yetri Dt. Rajo Mangkudun, SH kepada media

Sebelum meninggalkan lokasi resepsi usai menyantap hidangan Ketum IKM Kab. Banyuasin H.Gustra Yetri Dt. Rajo Mangkudun yang terkenal bersahaja kepada masyarakat minang diperantauan itu berkesempatan juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *