MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Diduga terlibat kasus pencurian bersama temannya Yusril alias Nyil (Sudah Disidang) dan Kiki (DPO) pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 08.00 WIB di kebun karet Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Sahidina Ali alias Sahid (28) warga Desa Rantau Bingin Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

Sahid diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura, di rumahnya Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, Minggu (10/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-28/IX/2020/SUMSEL/RES.MURA/SEK.MA. KELINGI TGL 19 NOVEMBER 2020. Korbannya  Agus Supiyadi  (46) petani warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Dijelaskan Kasat, aksi pencurian dilakukan tersangka Sahid pada Rabu, 18 November 2020 sekira pukul 08.00 WIB di kebun karet Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel.

“Modusnya, terduga pelaku Yusril alias Nyil (Sudah Disidang) bersama dengan tersangka Sahidina Ali Sahid alias Sahid dan terduga pelaku KIKI (DPO) dengan cara merusak kontak dan stang sepeda motor korban yang sedang terparkir dalam kebun karet,” terang Kasat.

Kemudian, para terduga pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut dan langsung membawa pergi sepeda motor milik korban.

“Peran terduga pelaku Said membawa motor korban dari TKP. Peran Kiki menjual motor korban ke penadah, peran Yusril alias Nyil memetik motor korban menggunakan kunci T,” jelas Kasat.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa dialaminya untuk diproses menurut undang-undang yang berlaku. Dan menurut pengakuan korban, didalam jok sepeda motor yang dibawa terduga pelaku terdapat uang Rp. 1.300.000, Headphone merk INVINIX warna abu-abu, 2 lembar KTP atas nama Marisa dan Subekiyanto dan STNK sepeda motor.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditafsir Rp. 9.000.000,” tukasnya. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *