MUSI RAWAS, WartaKitaNews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dien Candra mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) yang dilaksanakan Kamis-Sabtu (3-5/3/2022) di Hotel Millennium, Jakarta Pusat.

Rakornas merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 SatPol-PP dan HUT ke-69 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2022.

Direktur Pol-PP dan Linmas, Bernhard E Rondonuwu dalam laporannya menyampaikan tema pelaksanaan Rakornas tahun 2022 adalah “Profesional dan berintegritas mewujudkan penyelenggaraan trantibum untuk Indonesia maju dan sehat”

“Bulan Bakti SatPol-PP dalam bentuk donor darah telah dilaksanakan oleh Satpol PP di hampir seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Dikatakannya, Satpol PP dan Satlinmas di seluruh Indonesia telah bahu membahu dengan instansi lainnya dalam melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri pada Rakornas SatPol-PP dan Satlinmas tahun 2020.

“SatPol-PP dan Satlinmas juga telah melaksanakan tugas secara profesional sebagaimana arahan bapak Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.

Menurutnya, tantangan pelaksanaan tugas SatPol-PP dan Satlinmas di antaranya, kualitas SDM SatPol-PP dan Satlinmas, kondisi sarana dan prasarana serta dukungan Kepala Daerah yang minim.

Selain itu, lanjutnya, Jumlah Pol-PP non-PNS mencapai 70% dari jumlah keseluruhan anggota SatPol-PP.

“Hal ini bertentangan dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 bahwa anggota SatPol-PP adalah anggota yang berstatus PNS. Untuk itu, hal ini membutuhkan pemikiran lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA dalam arahan sekaligus membuka kegiatan Rakornas mengapresiasi SatPol-PP dan Satlinmas yang telah memenuhi janji dan komitmen untuk melakukan pengabdian terbaik dalam melaksanakan tugas di tengah tantangan yang dihadapi, terutama sejak dimulainya pandemi di Indonesia.

“Pada dua tahun terakhir, SatPol-PP dan Satlinmas telah berupaya melakukan penegakan protokol kesehatan sekaligus vaksinasi. Atas dedikasi dan loyalitas SatPol-PP dan Satlinmas, Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya,” katanya.

Menurut ia, SatPol-PP merupakan pelaksana urusan primer atau wajib penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Terkait hal ini, Ditjen Bina Adwil akan berkoordinasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah dalam rangka mengawal pengalokasian anggaran pelaksanaan tugas ini,” ungkapnya.

Mengingat minimnya personel Pol-PP yang PNS hanya ada 30%, sementara 70% anggota lainnya adalah non-PNS merupakan salah satu tantangan SatPol-PP.

Selain itu, sambungnya, jumlah PPNS di Indonesia juga belum sebanding dengan kebutuhan pelaksanaan penegakan Perda di banyak daerah.

“Untuk itu, Kepala Daerah perlu mengusulkan kebutuhan formasi Pol-PP kepada Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemenpan RB,” tandasnya.

Kegiatan dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dirjen Pemerintahan Desa, Kepala BPSDM Kemendagri, Plh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Sesditjen Keuangan Daerah, Perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Daerah, Kepala SatPol-PP Provinsi Se-Indonesia, Kepala SatPol-PP Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta jajaran yang mewakili. (Rls/And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *