LUBUKLINGGAU, WartaKitaNews.com – Puluhan aktivis dari Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara, yang tergabung dalam Koalisi Trisula menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (16/9/2021).

Aksi yang digelar di halaman belakang Kejari Lubuklinggau itu berlangsung tertib dengan mematuhi Protokol kesehatan dan dilakukan pengamanan oleh pihak Polres Kota Lubuklinggau dan Satpol-PP Kota Lubuklinggau.

Dalam orasinya beberapa aktivitis meminta dan mempertanyakan kepada pihak Kejari Lubuklinggau atas mangkrak nya berbagai kasus yang sudah dilaporkan oleh berbagai elemen pegiat antikorupsi yang berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara.

“Kejari Lubuklinggau sangatlah bobrok, terutama penindakan tindak pidana kasus korupsi,” teriak salah satu aktivis dan penggiat anti korupsi, Sancik dalam orasinya.

Sancik menambahkan, penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Lubuklinggau main “Senge Bae” (dianggap remeh, red), hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

Sancik menyebutkan, salah satunya kasus yang mangkrak adalah kasus replanting, yang mana sudah sangat nyata adanya dugaan potensi kerugian negara yang di akibatkan oleh oknum-oknum yang bermain didalam lingkungan setan tersebut.

“Kasus replanting merupakan salah satu indikator dari sebagian rentetan kasus yang mangkrak di kejaksaan. Dan masih banyak lagi kasus-kasus yang lainnya seperti Inclinator yang menembus anggaran 15 Milyar, hingga sekarang tidak ada azaz manfaat bagi lingkungan sekitar dan Kota Lubuklinggau,” tegas sancik.

Selanjutnya, Aktivis dari Yayasan Pucuk, Efendi, mendesak Kepala Kejari Lubuklinggau untuk mencopot Kepala Seksi (Kasi) Pidsus dan Kasi Intel yang sekarang karena dinilai gagal total.

“Lemah dalam pengawasan penyelidikan dan penyidikan dan tidak responsif terhadap kasus yang viral hingga kami pengiat Anti Korupsi tiga wilayah menyatakan oknum tersebut pantas dicopot dari jabatannya,” tegas Efendi.

Lambannya pihak Kejari Lubuklinggau menangani berbagai kasus yang sudah dilaporkan, sambung Aktivis lainnya Efran, menjadikan sebuah preseden yang buruk terhadap penegakan hukum bagi kejaksaan itu sendiri.

“Jalan ditempat, pantas disematkan kepada Kejari Lubuklinggau atas tidak ditanggapi nya berbagai kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau. Padahal masyarakat menunggu atas pelaporan tersebut terlebih kasus tindak pidana korupsi merupakan salah satu kasus extraordinary,” tandasnya.

Lain lagi yang disampaikan oleh aktivis yang berasal dari Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Reliadi dirinya sangat heran atas pelaporan yang dirinya lakukan pada tahun 2019, di situ disebutkan adanya dugaan kongkalikong antara penyidik kejaksaan dengan terlapor.

Hal ini dibuktikan dengan bocornya 22 indentitas pelapor warga Desa Sembatu Jaya kepada oknum terlapor dan herannya terlapor mengatakan sudah diselesaikan ditingkat kejaksaan.

“Kejadian seperti ini bisa menyebabkan pembunuhan karakter dan bisa menjadikan suasana di desa panas dan berpotensi terjadi tindak kriminalisasi terhadap kami,” pungkas Reliadi.

Namun, setelah hampir satu jam para aktivis melakukan orasinya, tidak satupun dari pihak yang berwenang dari Kejari Lubuklinggau yang menemui para pengunjuk rasa.

Walaupun tidak ada tanggapan dari pihak Kejari Lubuklinggau, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (And)

By Joni Karbot

Bung JK : Komisaris PT VMN, Owner WartaKitaNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *