BANYUASIN, Wartakitanews.com — Pendamping Lokal Desa (PLD), Mita Febriyanti, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai direhabilitasi di Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (29/07/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan serta kesiapan rumah tersebut untuk segera ditempati oleh warga penerima manfaat.
Dalam keterangannya, Mita menyampaikan bahwa terdapat dua unit rumah warga miskin di Desa Pulau Rajak yang sukses diselesaikan pengerjaannya melalui alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
“Alhamdulillah, hari ini kami turun langsung untuk melihat hasil akhir rehabilitasi RTLH di Desa Pulau Rajak. Tercatat ada dua unit rumah warga yang telah rampung dikerjakan menggunakan sumber pendanaan dari Dana Desa tahun 2026 ini,” ujar Mita di lokasi peninjauan.
Lebih lanjut, Mita Febriyanti menjelaskan bahwa program perehaban Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Menurutnya, program tersebut memiliki beberapa tujuan utama, antara lain, Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat: Hunian yang memenuhi standar kesehatan (memiliki sanitasi yang baik, sirkulasi udara, dan pencahayaan yang cukup) dapat mencegah berbagai penyakit yang timbul akibat lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat. Memberikan Rasa Aman dan Nyaman: Perbaikan struktur bangunan yang sebelumnya rapuh atau hampir roboh kini memberikan perlindungan yang layak bagi keluarga dari cuaca ekstrim seperti hujan dan panas. Pengentasan Kemiskinan: Bantuan infrastruktur perumahan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran warga miskin sekaligus mengentaskan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Optimalisasi Penggunaan Dana Desa: Memastikan bahwa Dana Desa benar-benar terserap secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.Melalui selesainya rehabilitasi dua unit RTLH ini, warga penerima manfaat di Desa Pulau Rajak kini dapat merasakan kehadiran dan perhatian nyata dari pemerintah melalui pemanfaatan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. (Vilkadi)
