Pemerintah Desa Pulau Rajak Rampungkan Rehab Dua Unit RTLH Melalui Dana Desa 2026

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Pemerintah Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, sukses menyelesaikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak dua unit. Proyek fisik ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dan rampung tepat waktu sesuai dengan perencanaan pembangunan desa.

Tuntasnya pengerjaan rumah warga ini ditandai dengan peninjauan lapangan secara langsung oleh Plt Camat Betung, Dino Suryadinata, S.H., M.H., beserta jajaran kecamatan. Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Desa Pulau Rajak, Sarjoni, Pendamping Lokal Desa Mita Febriyanti, serta Pendamping Desa Tabrani.

Dalam kunjungan lapangannya, Plt Camat Betung Dino Suryadinata, S.H., M.H., mengecek secara detail kondisi fisik bangunan rumah yang telah selesai direhab. Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Pulau Rajak bersama masyarakat yang telah transparan dan tepat sasaran dalam merealisasikan Dana Desa tahun 2026 ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan nyata dari Pemdes Pulau Rajak. Program RTLH ini sangat penting untuk mendongkrak taraf hidup masyarakat kurang mampu agar mendapatkan hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga sehat dan aman,” ujar Dino di sela-sela peninjauan.

Kepala Desa Pulau Rajak, Sarjoni, memberikan penjelasan rinci mengenai pelaksanaan program serta urgensi dari rehabilitasi kedua unit RTLH tersebut. Menurutnya, pemilihan penerima bantuan telah melalui musyawarah desa yang ketat guna memastikan bantuan jatuh kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Sarjoni memaparkan sejumlah kegunaan dan manfaat utama dari program rehab RTLH ini bagi para penerima:

  • Peningkatan Kualitas Kesehatan: Kondisi rumah sebelumnya rentan terhadap lembap dan kurang pencahayaan. Dengan rehabilitasi ini, sirkulasi udara dan masuknya cahaya matahari menjadi lebih baik, sehingga meminimalisir risiko penyakit akibat sanitasi yang kurang baik.

  • Keamanan dan Kenyamanan Hunian: Struktur bangunan kini telah diperkokoh, menggunakan material yang memenuhi standar kelayakan sehingga keluarga penerima tidak lagi merasa khawatir akan keamanan tempat tinggal, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.
  • Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Pengerjaan rehabilitasi rumah ini melibatkan tenaga kerja lokal dari warga sekitar Desa Pulau Rajak dengan sistem padat karya tunai desa (PKTD), yang turut membantu meningkatkan pendapatan ekonomi harian masyarakat setempat. Dengan telah diserahkannya hasil rehab RTLH ini, Kades Sarjoni berharap agar bangunan tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik oleh para penerima manfaat. Pihak Pemerintah Desa Pulau Rajak berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program kerakyatan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan infrastruktur dasar demi kesejahteraan masyarakat Desa Pulau Rajak secara menyeluruh. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *