Polsek Air Kumbang Tangkap Pria Pencuri 80 Tandan Sawit Milik PT TBL Banyuasin

Banyuasin, Wartakitanews.com – Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan kelapa sawit Divisi Sidomulyo PT Tunas Baru Lampung (TBL), Blok 27 B, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial S (35), warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, diamankan polisi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebanyak 80 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 1.280 kilogram raib dari areal perkebunan perusahaan. Akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT Tunas Baru Lampung diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp4.864.000.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan informasi yang disampaikan oleh pihak PT TBL kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Air Kumbang IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.A.P., C.PHR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Kardini Kurniawan, S.H., M.Si., C.PHR beserta personel Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak keamanan perusahaan.
Pihak PT TBL kemudian resmi membuat laporan polisi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku S pada Selasa (1/9/2026) didampingi pihak perusahaan.
Barang Bukti yang Diamankan: 1 unit perahu ketek, 80 tandan buah kelapa sawit (berat ±1.280 kg), dan 1 unit angkong (kereta dorong).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus operandi pelaku adalah dengan mengambil buah kelapa sawit yang sebelumnya telah dipanen oleh pekerja perusahaan. Buah sawit tersebut kemudian diangkut menggunakan angkong dan dibawa kabur lewat perairan menggunakan perahu ketek.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun merugikan dunia usaha. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Air Kumbang tengah merampungkan administrasi penyidikan guna kelanjutan proses hukum tersangka.
(Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *