BANYUASIN, Wartakitanews.com – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, dalam merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan. Peristiwa yang terjadi di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak.
Bayi malang yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan warga dalam keadaan hidup pada Rabu (1/7/2026). Sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan evakuasi medis guna memastikan keselamatan bayi.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., memimpin langsung langkah-langkah penanganan di lapangan. Bayi dengan berat badan 2,9 kilogram tersebut segera dilarikan ke RSUD Banyuasin untuk mendapatkan penanganan intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, kondisi bayi dinyatakan dalam keadaan sehat.
Demi menjamin perlindungan jangka panjang dan pemenuhan hak-hak anak, Polres Banyuasin saat ini terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait lainnya.
Di sisi lain, langkah penegakan hukum tidak luput dari perhatian. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin telah dikerahkan untuk mendalami kasus ini. Polisi tengah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna mengungkap pelaku di balik penelantaran bayi tersebut.
AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” tegas Kapolres Banyuasin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Vilkadi)
