Belum Ada Ganti Rugi, Warga Pasang Banner Larangan Penimbunan di Lokasi Proyek Tol Betung

BANYUASIN, Wartakitanews.com – Aksi protes dilakukan oleh pihak pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan Tol di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/06/2026). Pemilik lahan bernama Endra memasang banner pemberitahuan berisi larangan aktivitas penimbunan dan pengerasan lahan di lokasi miliknya.

Dalam banner yang terpasang di lokasi proyek tersebut, tertulis dengan tegas penghentian kegiatan di atas tanah yang memiliki nomor SPHT 593/05/SPHAT/05/017/2026 tertanggal 17 April 2026. Aksi ini dilakukan karena lahan tersebut diketahui belum dibebaskan dan belum adanya uang kompensasi dari pihak Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang melaksanakan pengerjaan konstruksi di sana.

Endra menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bentuk protes nyata atas ketidakjelasan ganti rugi lahan miliknya.

“Pemasangan banner ini adalah bentuk aksi protes karena sampai saat ini belum ada ganti rugi dari pihak terkait atas lahan saya yang digunakan untuk proyek jalan tol ini,” ujar Endra.

Menanggapi situasi tersebut, pihak Kelurahan Betung dalam hal ini Lurah Betung Sudirman S.Sos, M.Si bersama aparat keamanan dari Polsek Betung dan Satpol PP Kecamatan Betung turun ke lapangan untuk memantau situasi. Setelah aksi pemasangan banner dilakukan, pihak terkait kemudian memfasilitasi mediasi antara pemilik lahan, yang diwakili oleh M. Sobir, S.Sos., M.Si. selaku pemegang kuasa, dengan pihak HKI dan BPN Kabupaten Banyuasin di Mapolsek Betung.

M. Sobir, S.Sos., M.Si. menyampaikan hasil positif dari mediasi tersebut. Pihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Banyuasin dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan pada Jumat (26/06/2026) untuk melakukan penilaian terhadap nilai lahan yang akan diganti rugi.

“Alhamdulillah, dari hasil mediasi di Mapolsek tadi, pihak KJPP akan turun ke lokasi lahan yang dipermasalahkan. Semoga besok ada kejelasan tentang nilai ganti rugi lahan yang akan dikeluarkan,” ungkap Sobir. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *