Banyuasin, Wartakitanews.com – Advokat yang dikenal sebagai “Pengacara Wong Kito”, Albert Fransstio, S.H., secara tegas mendesak DPRD Banyuasin untuk segera mengambil langkah konkret terkait permasalahan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kota Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Desakan ini disampaikan menyusul keresahan mendalam yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Berdasarkan situasi di lapangan, warga dilaporkan harus mengantre berjam-jam, namun kerap mendapati BBM habis di SPBU.
Melalui seruan terbuka yang disampaikan, Albert Fransstio mempertanyakan transparansi di balik kelangkaan tersebut. “Masyarakat sudah antri berjam-jam, tapi BBM sering kehabisan di SPBU. Apakah memang stok terbatas ataukah adanya dugaan mafia BBM? Jangan pura-pura tidak tahu!” tegasnya. Rabu (29/07/2026).
Dalam pernyataan sikap yang mewakili keresahan masyarakat Kota Betung, Banyuasin, Albert Fransstio menyampaikan beberapa poin tuntutan penting kepada pihak berwenang, khususnya DPRD Banyuasin:
-
Transparansi Stok BBM di SPBU: Menuntut keterbukaan informasi mengenai ketersediaan kuota dan stok BBM yang disalurkan ke SPBU.
-
Berantas Mafia BBM: Mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas serta menindak tegas jika ditemukan adanya praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat.
-
Pastikan Distribusi Adil dan Merata: Meminta agar pengawasan distribusi BBM diperketat agar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara merata.
-
Lindungi Hak Rakyat Kota Betung: Menuntut pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kota Betung dalam mendapatkan akses bahan bakar dengan mudah tanpa harus menderita kerugian waktu dan tenaga.
Dengan mengusung tagline “DPRD Banyuasin, Jangan Diam! Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Janji!”, Albert Fransstio berharap wakil rakyat dapat segera turun tangan merespons krisis distribusi BBM ini demi memperjuangkan hak-hak masyarakat di Banyuasin. (Vilkadi)
-
