BETUNG, BANYUASIN – Acara kunjungan kerja dalam rangka pembinaan 10 program pokok serta administrasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, yang dilaksanakan di Pendopoan Kantor Camat Betung pada Rabu (24/06/2026), diwarnai isu tak sedap.
Pasalnya, kegiatan pembinaan yang seharusnya menjadi agenda rutin organisasi tersebut diduga dibumbui dengan praktik pengumpulan dana kepada para kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Betung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Betung diminta untuk menyumbangkan dana sebesar Rp 1.500.000. Tidak hanya kepala desa, para lurah pun disebut-sebut dimintai kontribusi dana serupa guna menyukseskan acara tersebut.
Selain uang tunai, pemerintah desa dan kelurahan juga diwajibkan membeli buku PKK dengan harga Rp 300.000 per buku.
Seorang kepala desa di Kecamatan Betung yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kewajiban memberikan dana dan membeli buku merupakan hasil musyawarah antara pihak kecamatan dengan seluruh kepala desa beberapa hari sebelum acara berlangsung.
“Iya benar, itu hasil kesepakatan saat rapat bersama pihak kecamatan sebelum acara. Selain dana Rp 1,5 juta, kami juga diwajibkan membeli buku PKK untuk ketua TP PKK desa dan kelurahan,” ungkap sumber tersebut.
Dalam pelaksanaannya, acara yang mengusung agenda pembinaan administrasi ini ternyata tidak dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, Nabila Askolani Putri. Sebagai gantinya, rombongan diwakili oleh DRA Hj. Yosi Zartini, MM, beserta jajarannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun panitia penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik pengumpulan dana yang membebani pemerintah desa tersebut, serta peruntukan dana yang terkumpul dari para kepala desa dan lurah.
Praktik pengumpulan dana dalam kegiatan kedinasan seperti ini kerap menjadi sorotan masyarakat, mengingat setiap kegiatan instansi pemerintah seharusnya telah memiliki pos anggaran tersendiri agar tidak membebani pihak desa. (Vilkadi)
