Kades Penugu’an Ajak Warga Semarakan HUT RI ke-81: Kibarkan Bendera Sebulan Penuh dan Gelar Kegiatan Positif

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada bulan Agustus 2026 ini, Kepala Desa (Kades) Penugu’an, Kecamatan Selat Penugu’an, Kabupaten Banyuasin, Samsu Alam, menyampaikan imbauan terbuka kepada seluruh warganya.

Ia mengajak masyarakat Desa Penugu’an untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan penuh semangat nasionalisme serta mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Pesan utama yang paling ditekankan oleh Samsu Alam adalah instruksi kepada seluruh warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah selama sebulan penuh sepanjang bulan Agustus.

“Pemasangan bendera merah putih selama sebulan penuh ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kita yang paling tulus kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan dengan taruhan nyawa,” ujar Samsu Alam saat ditemui di Desa Penugu’an, Jumat (31/7).

Ia berharap tradisi pengibaran bendera ini tidak sekadar menjadi formalitas tahunan, melainkan wujud nyata kecintaan terhadap tanah air serta pengingat sejarah perjuangan bangsa di kalangan generasi muda.

Selain pemasangan bendera, Samsu Alam juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat, hingga kaum ibu, untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai macam kegiatan positif dan produktif.

Menurutnya, momentum HUT RI ke-81 harus dijadikan sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta gotong royong di tengah kehidupan bermasyarakat di Desa Penugu’an. Berbagai perlombaan rakyat, bakti sosial, hingga kegiatan kebersihan lingkungan diharapkan dapat kembali digelar untuk memeriahkan suasana kemerdekaan di tingkat desa.

Dengan semangat kebersamaan ini, Kades Samsu Alam optimis perayaan HUT RI ke-81 di Kecamatan Selat Penugu’an, khususnya di Desa Penugu’an, akan berlangsung meriah, khidmat, dan membawa dampak positif bagi persatuan warga. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *