Banyuasin.SuaraSumselNews-Ratusan warga Desa Lubuk Karet yang mengatasnamakan masyarakat Desa Lubuk Karet Bersatu, menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, massa meminta terkait kejelasan HGU PTPN 7 Betung Kerawo, yang telah habis masa terhitung 24 Desember 2024 namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait hal tersebut.” Rabu (26/62026).
Dalam aksi tersebut ketua koordinasi aksi Okta Saputra menyampaikan meminta kepada kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk menindak lanjuti berahirnya Hak Guna Usaha (HGU) yang di terbitkan tanggal 23 Januari 1999 yang telah berakhir 24 Desember 204 yang lalu.
Koordinator Lapangan Marjoni mengatakan agar dapat menindak lanjuti atas berhirnya HGU PTPN 7 secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, menurutnya HGU PTPN 7 telah dua tahun berakhir sejak 24 Desember 2024.
Ia juga menambahkan agar pihak terkait seperti Dinas perkebunan, BPN dan dinas DPTSP kabupaten Banyuasin dapat memberikan keterangan terkait HGU tersebut karena sampai sekarang belum ada kejelasan kepada kami masyarakat desa lubuk karet,”jelasnya.
” Kami meminta pihak PTPN 7 untuk mengembalikan lahan HGU tersebut kepada masyarakat khusunya masyarakat Desa Lubuk Karet ”
Namun jika PTPN menyampaikan bahwa HGU tersebut suda di perpanjang izin nya, kami meminta pihak PTPN menunjukan bukti perpanjangan HGU tersebut karena setau kami HGU tersebut sudah habis masa dari tahun 2024 lalu,”Tutupnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Abdur Rosyid menerima langsung Aspirasi para peserta aksi ia menjelaskan ap yang di sampaikan dari kawan kawan masyarakat desa lubuk karet bersatu akan kita tindak lanjuti.
Namun untuk di ketahui bersama untuk hari ini ketua komisi sedang berhalangan hadir, namun apa yang menjadi tuntutan akan segera kita sampaikan ke ketua komisi.
“Apabila nantinya di setujui oleh ketua ,kita akan segera memanggil pihak dari PTPN7 dan pihak terkait lainnya untuk di bahas bersama”
Untuk itu di mohon kesabarannya dan nantinya kita akan mengetahui hasil dari pembahasannya. Intinya aspirasi yang di sampaikan sudah kami terima.
