BANYUASIN, Wartakitanews.com– Pimpinan Media Online Wartakitanews.com, Vilkadi, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh yang berharap agar Mapolsek Betung dapat kembali melakukan fungsi penyidikan secara mandiri.
Selama ini, masyarakat di dua wilayah tersebut merasakan tantangan tersendiri dalam menindaklanjuti permasalahan hukum lantaran keterbatasan wewenang Polsek yang belum sepenuhnya menjalankan fungsi penyidikan. Hal ini memaksa proses administrasi dan penanganan perkara tertentu harus ditarik ke tingkat Polres, yang secara geografis memerlukan waktu dan biaya lebih bagi warga.
Respons Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Vilkadi menegaskan bahwa kembalinya fungsi penyidikan ke Mapolsek Betung bukan sekadar keinginan administratif, melainkan kebutuhan mendesak demi tegaknya keadilan yang cepat dan efisien.
“Kami di jajaran media terus menyerap aspirasi warga. Harapan agar Polsek Betung bisa melakukan penyidikan kembali adalah hal yang sangat rasional. Ini demi percepatan tindak lanjut setiap permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Betung dan Suak Tapeh,” ujar Vilkadi saat memberikan keterangan pers, Senin (20/4).
Poin Penting Dukungan
Menurut Vilkadi, ada beberapa alasan utama mengapa peningkatan fungsi kepolisian di wilayah hukum Betung ini sangat krusial:
-
Efisiensi Waktu dan Jarak: Mengingat letak geografis Betung yang merupakan titik lintas utama, penanganan hukum di tempat akan jauh lebih efektif.
-
Keamanan Wilayah: Dengan adanya kewenangan penyidikan, efek jera terhadap pelaku tindak kriminal diharapkan bisa lebih maksimal karena proses hukum berjalan lebih cepat.
-
Pelayanan Prima: Masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke Polres Banyuasin untuk mengawal laporan atau perkara yang sifatnya mendesak.
Harapan Kedepan
Pimpinan Wartakitanews.com ini berharap agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melalui Polres Banyuasin dapat mengkaji ulang status fungsi penyidikan di Polsek Betung.
“Sebagai mitra strategis Polri, media siap mengawal kebijakan yang pro-rakyat. Jika fungsi penyidikan ini aktif kembali, kami yakin kepercayaan masyarakat dan kondusivitas wilayah akan semakin meningkat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, dukungan serupa terus mengalir dari berbagai tokoh masyarakat dan organisasi pemuda di Kecamatan Betung, yang menginginkan adanya reformasi pelayanan hukum di tingkat kecamatan.
