Misteri Hilangnya Dua Perempuan Sejak 2021 Terkuak, Polisi Bekuk Dua Pelaku dalam 6 Jam

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), sejak tahun 2021 akhirnya mulai terungkap. Tabir gelap kasus ini terbuka setelah warga menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/9/2026).
Gerak cepat jajaran Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar enam jam sejak laporan penemuan kerangka diterima, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Penemuan ini bermula saat seorang warga, Rohani alias Otong, hendak mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah pada Minggu pagi sekitar pukul 10.12 WIB. Di lokasi, Otong mendapati bangkai atau kerangka sepeda motor di dalam parit. Ia segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT setempat, Heri Fauzi.
Heri yang langsung mendatangi lokasi untuk mengecek sepeda motor kemudian mendatangi sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat parit tersebut. Saat memeriksa area rumah, Heri terkejut menemukan kerangka manusia yang sudah tinggal tulang-belulang. Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pendalaman awal, kerangka manusia dan motor tersebut identik dengan kasus hilangnya Rani dan Ayuhana. Keduanya diketahui hilang sejak Rabu, 27 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Kala itu, mereka pamit meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk berangkat sekolah, namun tidak pernah kembali hingga keluarga kehilangan jejak.
Dua Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda
Menerima laporan warga, personel Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa bergegas mendatangi lokasi. Petugas langsung memasang garis polisi (police line), olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H. Tim gabungan yang diterjunkan berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.
Tim penindak yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H., bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus, dan tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi pertama di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka RS (27).
Hasil interogasi dan pengembangan terhadap RS mengarahkan polisi ke terduga pelaku lainnya. Tanpa buang waktu, tim bergeser ke wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, dan berhasil meringkus AD alias DK (sekitar 25 tahun). Kedua tersangka langsung digelandang ke Polsek Talang Kelapa untuk pemeriksaan intensif.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan identitas korban, di antaranya tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, serta perhiasan berupa kalung, gelang tangan, dan dua buah cincin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasi Humas IPTU Abu Bakar, S.H., mengapresiasi kerja cepat jajaran kepolisian di lapangan.
“Begitu menerima informasi penemuan kerangka manusia, personel langsung bergerak melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu sekitar enam jam,” ungkap IPTU Abu Bakar.
Pihaknya menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan mendalam guna mendalami peran masing-masing pelaku serta mengurutkan kembali kronologi kejadian secara utuh.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.
Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan JPU. Polres Banyuasin juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait perkara ini agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian demi memperlancar proses hukum. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *