Bongkar Kasus Pungli Dana Revitalisasi Sekolah, Pimpinan WartaKitaNews Vilkadi Apresiasi Kinerja Polda Sumsel

BANYUASIN, WARTAKITANEWS.COM — Pimpinan media online WartaKitaNews.com, Vilkadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi serta dukungan penuh kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan atas tindakan tegas yang dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Sebagaimana diketahui, Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel sebelumnya mengamankan sejumlah pihak dalam OTT terkait dugaan tindak pidana pemerasan atau pungutan liar (pungli) fee program Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Dari hasil penyidikan mendalam, kepolisian telah menetapkan dua orang oknum staf PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin berinisial RB dan RD sebagai tersangka.
Menanggapi pengungkapan kasus korupsi di sektor pendidikan ini, Vilkadi menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sumsel patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers dan penggiat anti-korupsi di Sumatera Selatan.
“Kami dari manajemen dan jajaran redaksi WartaKitaNews.com sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam membongkar praktik pemerasan yang menciderai dunia pendidikan ini. Tindakan ini merupakan bentuk kehadiran penegak hukum dalam memberikan efek jera serta menjaga integritas pengelolaan anggaran negara agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Vilkadi. (18/09/2026)
Ia menambahkan, dana revitalisasi sekolah yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas mutu pendidikan di Banyuasin justru dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. Praktik lancung seperti pemotongan atau permintaan fee proyek pendidikan tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas sampai tuntas.
WartaKitaNews.com berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini secara transparan dan berimbang, serta mendorong bersihnya birokrasi pemerintahan dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya di Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *