BANYUASIN, Wartakitanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh para anggota dewan.
Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP, bersama Sekretaris Daerah, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.BA., IPU ASEAN Eng, hadir langsung dalam sidang yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (15/9).
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian jawaban serta penjelasan Wakil Bupati atas pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Banyuasin. Pembahasan ini menjadi tahapan krusial dalam rangka proses pembentukan peraturan daerah, khususnya pada tahap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi tinggi peran legislatif.
“Hal ini merupakan manifestasi dari besarnya rasa tanggung jawab anggota dewan, terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun anggaran,” ujar Netta Indian.
Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin, pihak eksekutif memberikan jawaban komprehensif menanggapi masukan dari seluruh fraksi, antara lain:
-
Fraksi Partai Gerindra: Terkait efisiensi anggaran dan dorongan alokasi untuk sektor UMKM, pemerintah telah menginstruksikan OPD terkait untuk menggelar pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, serta membuka akses pasar produk lokal. Sementara untuk penanggulangan karhutla, program penanggulangan bencana telah dianggarkan dalam APBD 2026.
-
Fraksi PDI Perjuangan: Pemerintah sepakat bahwa APBD harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, buruh, dan pelaku usaha kecil. Pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial dipastikan berbasis data akurat agar tepat sasaran.
-
Fraksi Partai Golongan Karya: Strategi pemerataan pembangunan antar kecamatan dan desa ditempuh melalui mekanisme Musrenbang berjenjang yang terhimpun dalam RKPD, dengan prioritas anggaran pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM.
-
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem): Menyoroti potensi besar sektor pertanian hingga peternakan serta pentingnya program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
-
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Menekankan keadilan dan pemerataan infrastruktur, serta memandang anggaran pendidikan dan kesehatan sebagai investasi jangka panjang yang tidak sekadar berhenti pada belanja pegawai.
-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Peningkatan belanja pegawai untuk PPPK, TPG, dan Tamsil Guru diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan profesionalisme tenaga pendidik serta kesehatan.
-
Fraksi Partai Demokrat: Mengingatkan agar kenaikan belanja diiringi dengan peningkatan kualitas belanja, transparansi pelaksanaan anggaran, serta fokus pada prioritas masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Tahapan Lanjutan di DPRD Banyuasin
Dengan telah disampaikannya jawaban dan penjelasan dari pihak eksekutif, rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan oleh DPRD Banyuasin melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna penting ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Banyuasin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Banyuasin, serta para undangan terkait lainnya.
