BANYUASIN, Wartakitanews.com — Pemerintah Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan yang dilangsungkan di kantor desa setempat ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, sekaligus menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Hadir dalam kegiatan strategis tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Camat Betung, Dino Suryadinata, S.H., M.H., bersama jajarannya, Kepala Desa Taja Raya II Khoirullah beserta seluruh perangkat desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ista Kristian Ziga beserta anggota. Hadir pula unsur Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Babinsa, serta segenap tamu undangan dari unsur masyarakat.
Kepala Desa Taja Raya II, Khoirullah, usai kegiatan menjelaskan secara detail kepada wartawan mengenai pelaksanaan musyawarah tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar berkat adanya sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, pendamping, unsur kecamatan, serta masyarakat.
“Alhamdulillah, musyawarah RKPDes untuk tahun anggaran 2027 dan penyusunan usulan untuk tahun 2028 hari ini telah sukses kita laksanakan bersama. Apa yang kita bahas dan tetapkan hari ini merupakan hasil kesepakatan dan usulan prioritas dari masyarakat demi kemajuan serta kesejahteraan Desa Taja Raya II ke depan,” ujar Khoirullah.
Ia juga berharap agar program-program yang telah dirumuskan ini nantinya dapat terealisasi dengan baik dan memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan infrastruktur serta peningkatan ekonomi warga desa.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan hasil Musrenbangdes yang ditandatangani oleh kepala desa, dan ketua BPD.(Vilkadi)
