Banyuasin, WartaKitaNews.com – Sebanyak 1.006 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin, (22/12/2025)
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banyuasin.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Banyuasin, dalam memperkuat kualitas pelayanan public. Khususnya di sektor pemerintahan, pendidikan dan pelayanan teknis lainnya.
Bupati Askolani menegaskan, PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta para PPPK yang baru dilantik bekerja profesional, disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah harus dijalankan sungguh-sungguh. Saudara-saudara dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banyuasin,” tegas Askolani.
Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini mengingatkan, status PPPK Paruh Waktu tetap mengikat pada aturan kepegawaian dan etika birokrasi. Oleh karena itu, integritas, loyalitas serta komitmen terhadap tugas harus menjadi prioritas utama.
Selain itu, Askolani berharap kehadiran 1.006 PPPK Paruh Waktu dapat membantu percepatan program pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan di masing-masing unit kerja.
“Pemkab Banyuasin membutuhkan SDM siap kerja, adaptif dan berorientasi pada hasil. Saya berharap PPPK yang dilantik mampu menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan pelayanan masyarakat,” harap dia.
Pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD serta undangan lainnya. Usai pelantikan, para PPPK Paruh Waktu langsung diarahkan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas masing-masing. (Vilkadi)
