M. Syarif Hidayatullah Askolani Putra, S.H, Melaksanakan Kegiatan Reses Di Kecamatan Betung

Banyuasin, WartaKitaNews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil X Kabupaten Banyuasin, M. Syarif Hidayatullah Askolani Putra, S.H, melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Kelurahan Rimba Asam dan di Kelurahan Betung Selatan, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan reses ini dihadiri oleh Lurah, Kades, Ketua RT, Ketua RW, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat yang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, M. Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi sarana penting untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Semoga apa yang kita lakukan ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat yang ada di kecamatan Betung, khususnya untuk warga Kelurahan Rimba Asam, Desa Taja Raya II, Kelurahan Betung Selatan, Kelurahan Betung,” ujarnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Semua masukan tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti.

Reses ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat serta menghadirkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan warga Banyuasin, khususnya di Kecamatan Betung.

Adapun usulan usulan yang disampaikan, lebih dominan kepada pembangunan infrastruktur, seperti yang sampaikan oleh Kades Taja Raya II Khairullah, yang mengusulkan pembangunan gedung olahraga, yang dianggap penting untuk menunjang sarana dan prasarana kegiatan olahraga di desa Taja Raya II, sedangkan Plt Lurah Rimba Asam Bonadi,SE, mengusulkan berbagai macam pembangunan infrastruktur di Kelurahan Rimba Asam, sementara Lurah Betung Selatan Abdullah, SPdI, mengusulkan pembangunan kantor lurah, karena sudah 3 tahun, sejak Kelurahan Betung dimekarkan, Kelurahan Betung Selatan belum memiliki kantor sendiri, hal yang sama juga disampaikan Lurah Betung Sudirman, SSos, MSi, dia menganggap jika kantor Lurah Betung perlu segera dilakukan perehaban, karena kantor tersebut, sejak Betung masih berstatus desa, hingga menjadi kelurahan, belum pernah dilakukan perbaikan secara total, dan bahkan saat ini, sudah banyak dinding bangunan yang mengalami keretakan, sebab usia kantor tersebut sudah lebih dari 40 tahun. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *