Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk Di Desa Pulau Rajak

Banyuasin, WartaKitaNews.com – Kabar gembira datang dari Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Pemerintah desa setempat menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan taraf hidup warganya dengan meresmikan pembentukan Koperasi Desa Merah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Pulau Rajak pada Selasa (20/05/2025).

Acara pembentukan koperasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH yang diwakili oleh Rahmad Juliansyah SKM MSi, Kepala Desa Pulau Rajak Sarjoni, Ketua BPD Saka Palwaguna ST, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, tokoh masyarakat serta para undangan musyawarah.

Ketua BPD Pulau Rajak, Saka Palwaguna ST, membuka jalannya musyawarah dengan penuh semangat. Beliau menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang memiliki tujuan mulia untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

“Intinya, pada hari ini kita membentuk kepengurusan koperasi sesuai aturan dan regulasi yang ada, terdiri dari lima orang pengurus,” tegas Saka Palwaguna.

Kepala Desa Pulau Rajak, Sarjoni, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.

Beliau berpesan kepada siapapun yang terpilih mengemban amanah sebagai pengurus untuk dapat mengayomi seluruh anggota, memiliki inovasi dalam mengembangkan koperasi, serta menjalankan operasionalnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kades Sarjoni menaruh harapan besar agar para pemuda dan pemudi desa yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi dapat turut berkontribusi dalam kepengurusan koperasi.

“Kita sangat berharap koperasi ini dapat menjadi instrumen untuk membuka lapangan pekerjaan baru dan memutus rantai kemiskinan di desa tercinta kita,” ungkapnya dengan penuh harap.

Pesan senada juga disampaikan oleh Plt Camat Betung yang diwakili oleh Rahmad Juliansyah SKM MSi. Beliau berharap Koperasi Desa Merah dapat terus maju, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Pulau Rajak.

Berdasarkan hasil musyawarah yang demokratis, terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah adalah Rahmansyah. Jabatan Wakil Ketua Bidang Usaha diamanahkan kepada Kadir, sementara Fernando dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota. Posisi Sekretaris diisi oleh Yuda Esi, dan Bendahara dijabat oleh Firahir.

Untuk pengawasan Kepala Desa Pulau Rajak Sarjoni menjadi Ketua Pengawas, didampingi oleh dua orang anggota pengawas, yakni Anwar dan Reni Septiani.

Masa bakti kepengurusan koperasi ini ditetapkan selama tiga tahun.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah ini. Diharapkan, koperasi ini akan menjadi lokomotif penggerak perekonomian desa, menciptakan berbagai peluang usaha yang produktif dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *