Ahmad Rizal, Sekretaris BPD Taja Mulya, Mengikuti Bimtek Di Hotel Wyndham

Banyuasin, WartaKitaNews.com – Ahmad Rizal HS, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasun, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Wyndham pada Taggal 3 Desember hingga tanggal 6 Desember 2025.

Adapun tujuan Bimtek penyusunan laporan kinerja BPD ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan pemahaman regulasi anggota BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi secara efektif, menghasilkan laporan kinerja yang akuntabel, serta memperkuat sinergi dengan Pemdes untuk tata kelola desa yang transparan dan pembangunan desa yang lebih baik sesuai UU Desa.

Adapun narasumber pada kegiatan Bimtek ini antara lain, Erni Yusnita, SH, MH dari Kejari Banyuasin, dan Ir H Indra Utama, M. pWK IPU selaku ketua DPP ABPEDNAS Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Erni Yusnita, SH, MH mengatakan, jika kegiatan ini merupakan sosialisasi penguatan pungsi BPD dalam pencegahan dan pengawasan dana desa agar tidak disalahgunakan, jika dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana desa dinilai kurang efektif didengar dan dilaksanakan, maka dilakukan penindakan oleh kejaksaan yang tentunya berkoordinasi dengan APIP (Inspektorat).

Sementara Ir H Indra Utama dalam kesempatan ini mengatakan, jika DPP ABPEDNAS Indonesia akan selalu siap mendukung dan memberikan saran serta masukan, agar BPD se kabupaten Banyuasin, dapat bermanfaat untuk desa, serta berperan aktif untuk kemajuan pembangunan di desanya masing masing.

Menurut Ahmad Rizal HS, salah satu tujuan dari kegiatan bimtek ini antara lain adalah Menjadikan BPD sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah desa dalam mengawal perencanaan dan pembangunan desa, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Selain dihadiri oleh BPD Se Kabupaten Banyuasin, Bimtek ini juga dihadiri oleh Wahono, ST, selaku Ketua ABPEDNAS Sumsel.

Penulis : A Rizal. HS

Editor : Vilkadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *