BETUNG, Wartakitanews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rizky Ebrianto, SE bersama Harun Sohar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Taja Raya I, Sabtu (05/09/2026). Langkah ini diambil untuk melihat secara langsung berbagai kendala yang timbul terkait proses penyaluran beras bantuan ketahanan pangan di desa tersebut.
Kehadiran Rizky Ebrianto, SE dan Harun Sohar disambut langsung oleh Kepala Desa Taja Raya I, Edi Fraza, yang didampingi oleh Kasi Kesra, Warsito.

Dalam pertemuan tersebut, Rizky Ebrianto memaparkan secara menyeluruh mengenai petunjuk teknis serta aturan baku penyaluran bantuan pangan beras. Penjelasan ini dinilai krusial guna menjaga transparansi dan meminimalkan potensi konflik atau kesalahpahaman antara pihak pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.
Namun, di sisi lain, Kepala Desa Taja Raya I, Edi Fraza, mengungkapkan adanya dilema besar yang kerap dihadapi pihak aparat desa saat mengeksekusi penyaluran di lapangan. Menurutnya, penetapan acuan data desil acap kali tidak selaras dengan kondisi perekonomian warga yang sebenarnya.
“Di lapangan kami menemukan ketidaksesuaian data desil. Ada warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi tercatat memiliki desil rendah. Sebaliknya, ada warga yang betul-betul miskin justru masuk dalam kategori desil tinggi,” ungkap Edi Fraza.
Kondisi inilah yang kerap memicu gesekan di tengah masyarakat, di mana pemerintah desa sering kali menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, penentuan acuan data desil tersebut bukan kewenangan maupun hasil pendataan langsung dari pemerintah desa setempat.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemangku kebijakan di tingkat kecamatan hingga kabupaten agar mekanisme penyaluran bantuan pangan ke depan bisa lebih tepat sasaran tanpa membebankan pemerintah desa. (Vilkadi)
