Banyuasin, Wartakitanews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.2.3/564/II/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. pada 27 Agustus 2026 di Pangkalan Balai. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama kepada Allah SWT menyikapi kondisi kekeringan serta terbatasnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah.
Melalui edaran tersebut, Bupati Banyuasin mengimbau para Camat, Kepala Desa/Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga untuk menggelar Sholat Istisqa Berjamaah secara serentak pada:
Hari/Tanggal: Senin, 31 Agustus 2026
Waktu: Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Poin Penting Himbauan Bupati Banyuasin:
Koordinasi Wilayah: Para Camat dan Kepala Desa/Lurah diminta mengkoordinasikan pelaksanaan Sholat Istisqa di daerah masing-masing dengan melibatkan unsur tokoh agama dan masyarakat setempat.
Amal & Pelestarian Alam: Masyarakat diimbau memperbanyak istighfar, doa, sedekah, amal kebajikan, memohon ampun kepada Allah SWT, serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber-sumber air.
Kekhusyukan Ibadah: Pelaksanaan sholat diharapkan berjalan dengan penuh kekhusyukan, ketertiban, dan keikhlasan sebagai bentuk permohonan rahmat serta pertolongan agar segera diturunkan hujan yang bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Banyuasin. (Vilkadi)
