BANYUASIN, Wartakitanews.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kesejahteraan warganya. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Pemdes Taja Indah secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap awal untuk tahun anggaran 2026.
Penyaluran yang dipusatkan di Kantor Desa Taja Indah ini terasa istimewa karena langsung mencakup enam bulan sekaligus, yakni untuk periode Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni 2026.
Proses pembagian bantuan berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan. Kegiatan penyaluran ini turut disaksikan secara langsung oleh berbagai pihak terkait guna memastikan akuntabilitas, di antaranya: Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taja Indah, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Jajaran Perangkat Desa Taja Indah, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Betung
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana sebesar Rp. 900.000, yang merupakan akumulasi dari besaran bantuan bulanan senilai Rp150.000 dikalikan selama enam bulan.
Kepala Desa Taja Indah, Rahmad Saleh, menjelaskan bahwa penentuan 30 KPM tersebut telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Adapun fokus kriteria penerima meliputi: Keluarga miskin ekstrem, Keluarga dengan anggota yang menderita sakit menahun atau kronis, Keluarga dengan anggota tunggal lanjut usia (lansia), Keluarga yang memiliki anggota keluarga difabel.
“Yang mendapatkan BLT-DD Tahun Anggaran 2026 ini adalah warga miskin yang belum ter-cover bantuan dari pemerintah, baik itu PKH maupun BPNT,” tegas Rahmad Saleh kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad Saleh juga menegaskan secara tegas bahwa tidak ada potongan sepeser pun dalam penyerahan bantuan ini. Seluruh hak KPM disalurkan secara utuh.
Ia berharap dana tunai yang diterima dapat berfungsi sebagai stimulan ekonomi bagi keluarga penerima di tengah dinamika kebutuhan saat ini.
“Semoga uang tunai yang diterima oleh 30 KPM ini dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya.
(Vilkadi)
