Desa Taja Mulya Gelar Rembuk Stunting dan Penyusunan RKPDes Tahun 2027

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Pemerintah Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, sukses menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan musyawarah ini dipusatkan di Kantor Desa Taja Mulya pada Jumat, 31 Juli 2026.

Acara penting tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa (Kades) Taja Mulya, Supandi Usman. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur pimpinan dan kelembagaan desa, di antaranya Plt Camat Betung Dino Suryadinata, SH, MH, Ketua BPD Barlian beserta jajaran anggota, Ketua TP PKK Desa Taja Mulya Habibah, S.Pd, Pendamping Desa Meidiana Rahmawati, S.T dan Tabrani, S.Kom, serta Pendamping Lokal Desa Bambang Budianto.

Selain itu, jalannya musyawarah juga dihadiri oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Posyandu, Kader PAUD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat Desa Taja Mulya.

Dalam sambutannya, Kades Taja Mulya Supandi Usman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan angka prevalensi gizi buruk. Ia berharap permasalahan stunting di Desa Taja Mulya dapat ditangani secara tuntas dan berkelanjutan melalui konvergensi program yang terarah.

“Kami berharap masalah stunting di Desa Taja Mulya dapat terus ditekan dan diatasi bersama, sehingga generasi masa depan desa kita tumbuh sehat dan berkualitas,” ujar Supandi.

Selain isu kesehatan anak, agenda utama lainnya adalah penyusunan RKPDes Tahun 2027. Pada kesempatan tersebut, Supandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi mengawal pembangunan dan kemajuan desa. Ia mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan berbagai usulan program prioritas, meskipun di tengah tantangan keterbatasan anggaran Dana Desa yang tersedia saat ini.

Melalui forum rembuk ini, diharapkan seluruh usulan dari tingkat dusun dan kelompok masyarakat dapat terakomodasi secara transparan, adil, dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Taja Mulya di masa mendatang. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *