Banyuasin, Wartakitanews.com – Personel Polsek Betung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pengemudi truk yang meninggal dunia di dalam kendaraan truk bernomor polisi DK 8915 CO di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui berinisial P.A.K. (51), seorang pengemudi asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, korban ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kabin truk oleh rekan sesama pengemudi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Betung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Betung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Betung. Petugas kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan awal terhadap korban, serta mengamankan lokasi guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi Polres Banyuasin bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Betung melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai standar operasional kepolisian.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta tenaga kesehatan, hingga proses evakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi,” ujar IPTU Abu Bakar.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan koordinasi dengan keluarga korban.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat, Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera menghubungi kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas. Laporan yang disampaikan secara cepat akan memudahkan petugas dalam memberikan pertolongan, melakukan tindakan kepolisian, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan petugas, sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur, Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (Vilkadi)
