BANYUASIN, Wartakitanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdur Rosyid, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan status Desa Persiapan Bukit Makmur, Kecamatan Betung, agar segera menjadi desa definitif.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Abdur Rosyid saat melaksanakan kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2026. Pertemuan yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat ini berlangsung di Kantor Desa Persiapan Bukit Makmur, Rabu (15/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdur Rosyid mendengarkan berbagai aspirasi warga, di mana harapan utama masyarakat adalah percepatan proses administratif agar desa mereka segera mendapatkan status definitif. Menurut warga, status tersebut sangat krusial guna meningkatkan pelayanan publik, akses pembangunan, serta pengelolaan anggaran desa yang lebih mandiri dan maksimal.
Menanggapi harapan warga, politisi tersebut menyatakan dukungannya secara penuh. Ia memahami betul kebutuhan masyarakat akan legitimasi administratif yang lebih kuat bagi wilayah mereka.
“Saya berkomitmen dan berjanji akan terus ikut berjuang untuk menjadikan Desa Persiapan Bukit Makmur menjadi desa yang definitif. Ini adalah aspirasi masyarakat yang sah dan harus kita kawal prosesnya hingga tuntas di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tegas Abdur Rosyid di hadapan warga.
Abdur Rosyid menambahkan bahwa ia akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin maupun instansi lainnya yang berwenang, guna memastikan persyaratan dan tahapan yang diperlukan dapat segera terpenuhi.
Kegiatan reses ini menjadi wadah krusial bagi warga Desa Persiapan Bukit Makmur untuk menyampaikan secara langsung kendala yang mereka hadapi. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam dialog interaktif tersebut, mengingat kehadiran anggota dewan ini memberikan harapan baru bagi masa depan status administratif desa mereka.
Dengan adanya pengawalan dari wakil rakyat, warga Desa Persiapan Bukit Makmur berharap proses transisi menjadi desa definitif dapat berjalan lebih lancar, sehingga kedepannya pembangunan di wilayah mereka dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat luas. (Vilkadi)
