BANYUASIN, Wartakitanews.com – Proses mediasi terkait kesalahpahaman atau miskomunikasi antara Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Bukit Makmur, Rahmad Juliansyah, S.K.M., M.Si., dengan King Sape’i berlangsung tertib dan kondusif. Pertemuan tersebut digelar di Pendopoan Kantor Camat Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan mediasi ini dihadiri langsung oleh Plt. Camat Betung, Dino Suryadinata, S.H., M.H., Kanit Kamtibmas Polsek Betung Iptu Hendra Siahaan, serta Kanit Intel Polsek Betung Aipda Rizky Leoni, S.H. Turut hadir Pj Kades Persiapan Bukit Makmur Rahmad Juliansyah, S.K.M., M.Si., King Sape’i, beserta sejumlah warga yang tergabung dalam elemen Masyarakat Betung Bersatu.
Acara diawali dengan penyampaian kata sambutan dan arahan dari Kanit Intel Polsek Betung, Aipda Rizky Leoni, S.H., yang disusul oleh Plt. Camat Betung, Dino Suryadinata, S.H., M.H. Kedua pihak mengimbau agar permasalahan ini diselesaikan secara dingin, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat demi menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Kades Persiapan Bukit Makmur, Rahmad Juliansyah, menayangkan bukti rekaman video aksi demonstrasi di gerbang PTPN 7 Betung yang sempat beredar di media sosial Facebook. Selain itu, diputar pula rekaman komunikasi via telepon seluler antara dirinya dengan King Sape’i terkait rencana aksi demonstrasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, guna meluruskan duduk perkara agar tidak timbul persepsi yang keliru.
Tak hanya mengklarifikasi komunikasi yang terjadi, Rahmad Juliansyah juga memaparkan secara komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Pj Kades sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
Melalui kejelasan informasi dan keterbukaan bukti yang dipaparkan, proses mediasi berjalan lancar tanpa hambatan, serta berhasil mencairkan ketegangan akibat miskomunikasi sebelumnya. Kehadiran jajaran Forkopimcam dan unsur kepolisian turut memastikan suasana tetap aman dan terkendali hingga acara selesai. (Vilkadi)
