PALEMBANG, Wartakitanews.com — Pimpinan Umum media online wartakitanews.com, Vilkadi, secara tegas mengecam insiden pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa jurnalis saat melakukan tugas peliputan aksi demonstrasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Vilkadi menilai, tindakan kekerasan terhadap insan pers merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers serta kebebasan berekspresi di Indonesia. Setiap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras insiden kekerasan serta pengeroyokan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis saat meliput aksi demo Karhutla di depan Mapolda Sumsel. Tugas wartawan adalah mengabarkan informasi dan fakta kepada publik. Tindakan brutal seperti ini jelas tidak bisa ditoleransi karena merusak nilai-nilai demokrasi dan melanggar hukum,” ujar Vilkadi, Pimpinan Umum wartakitanews.com. (14/10/2026)
Lebih lanjut, Vilkadi meminta jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa kekerasan tersebut agar para pelaku dapat segera diproses secara hukum.
“Kami mengharapkan pihak kepolisian, khususnya Polda Sumsel, dapat bertindak tegas dan segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan terhadap rekan pers. Penegakan hukum yang transparan dan tuntas sangat penting, bukan hanya demi rasa justice bagi korban, tetapi juga sebagai jaminan perlindungan dan keamanan bagi wartawan yang bekerja di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap awak media di lapangan, yang mendesak perlunya komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghormati serta melindungi profesi wartawan.(Redaksi)
