DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Paripurna VI, Resmi Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Bersama Pemkab

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (14/9/2026). Agenda utama sidang tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD bersama pihak eksekutif, menandai tercapainya kesepahaman strategis setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuasin dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Komitmen Legislatif untuk Kebutuhan Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, dalam keterangannya menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama ini akan menjadi landasan awal dalam penyusunan perubahan APBD.
“Tujuan dalam penetapan prioritas di dalam KUA-PPAS tersebut yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara ekonomis, efisien, serta efektif,” ujar Abdul Rais.
Ia menambahkan, penetapan prioritas ini juga bertujuan mengurangi tingkat risiko dan ketidakpastian, sekaligus memastikan tersusunnya program pembangunan yang lebih realistis bagi masyarakat Banyuasin.

Dihadiri Jajaran Forkopimda dan Eksekutif

Rapat Paripurna yang krusial ini turut dihadiri oleh:
  • Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH.
  • Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP., MM.
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng.
  • Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
  • Para Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Bupati Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2026

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani.
Dalam pidatonya, Bupati Askolani menyampaikan bahwa program prioritas daerah melalui Sapta Karsa telah diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat Asta Cita serta program prioritas Provinsi Sumatera Selatan Nawa Bhakti Satya. Langkah ini diambil agar arah pembangunan daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Bupati juga menjelaskan bahwa Nota Keuangan RAPBD Perubahan memuat berbagai informasi penting, mulai dari sumber pendapatan daerah (PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya), alokasi belanja (operasi, modal, tidak terduga, dan transfer), hingga pembiayaan daerah.
“Setelah perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disepakati, kami akan melanjutkan penyusunan rancangan perubahan APBD dan segera menyampaikannya kembali kepada DPRD untuk dibahas bersama,” pungkas Bupati Askolani menutup pidatonya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *