BANYUASIN, Wartakitanews.com — Personel Polsek Muara Telang, jajaran Polres Banyuasin, bergerak cepat menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sritiga, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (12/9/2026).
Aksi cepat tanggap ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat kepulan asap di sekitar wilayah Desa Sritiga. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan darurat.
Setibanya di titik lokasi, petugas langsung berjibaku melakukan pemadaman serta pendinginan di area terdampak. Langkah taktis ini diambil guna mengendalikan kobaran api agar tidak meluas dan mengancam lingkungan sekitar.
Kapolsek Muara Telang IPTU Feri Yusag Jumaidi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat terkait Karhutla selalu menjadi prioritas utama yang langsung ditindaklanjuti di lapangan.
“Setiap informasi mengenai titik api atau kepulan asap akan segera kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat menyebabkan kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan,” ujar IPTU Abu Bakar.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Polsek Muara Telang kini semakin memperketat intensitas patroli di wilayah-wilayah rawan Karhutla. Sosialisasi dan penyebaran maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan juga terus digencarkan kepada warga sebagai upaya pencegahan dini.
Polres Banyuasin turut mengimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan, menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi titik api di wilayah masing-masing. (Vilkadi)
