BETUNG, Wartakitanews.com — Kanit Intel Polsek Betung, Aipda Rizky Leoni, S.H., menyampaikan informasi resmi dari Satlantas Polres Banyuasin mengenai penetapan jalur alternatif serta himbauan penting terkait penggunaan jalan tol fungsional bagi para pengguna jalan.

1. Informasi Jalur Alternatif Khusus R4 Pribadi / Minibus
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Satlantas Polres Banyuasin, sehubungan dengan adanya kepadatan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur di Kabupaten Banyuasin, para pengguna jalan dihimbau untuk menggunakan jalur alternatif. Rincian rute jalur alternatif tersebut adalah sebagai berikut:
-
Dari Jambi Menuju Palembang:
-
Dimulai dari Simpang Siku Kecamatan Sungai Lilin / Simpang 108 Kecamatan Babat Supat $\rightarrow$ Sekayu $\rightarrow$ Pendopo Kabupaten Pali $\rightarrow$ Prabumulih $\rightarrow$ Palembang.
-
-
Dari Palembang Menuju Jambi:
-
Dimulai dari Palembang $\rightarrow$ Prabumulih $\rightarrow$ Pendopo Kabupaten Pali $\rightarrow$ Sekayu $\rightarrow$ Simpang Siku Kecamatan Sungai Lilin / Simpang 108 Kecamatan Babat Supat.
-
2. Himbauan Terkait Jalan Tol Fungsional
Selain rute jalur alternatif, disampaikan pula himbauan penting dari Satlantas Polres Banyuasin mengenai aturan akses jalan tol fungsional:
-
Pemberlakuan Pintu Tol: Jalan tol fungsional hanya diberlakukan pada Pintu Tol Musi Landas keluar jalur alternatif Desa Karang Anyar.
-
Larangan bagi Kendaraan Nonproyek: Sehubungan dengan masih berlangsungnya pengerjaan dan perbaikan pada ruas jalan tol, seluruh kendaraan nonproyek dilarang memasuki jalur tol melalui Portal Suak Tapeh maupun Pulau Rimau.
-
Pengecualian Akses: Akses jalan tol fungsional hanya diperbolehkan bagi kendaraan proyek yang berkaitan langsung dengan kegiatan pekerjaan di lokasi. Ditegaskan bahwa tidak ada dasar ataupun surat yang memberikan izin khusus bagi kendaraan selain kendaraan proyek untuk melintas.
Catatan Keselamatan:
Kepada seluruh pengguna jalan diminta untuk mematuhi ketentuan ini serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan para pekerja proyek dan seluruh pengguna jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. (Vilkadi)

