Banyuasin, WartaKitaNews.com – Menanggapi pemberitaan tentang Puskesmas Telang Jaya Telang kecamatan Muara Telang, yang dikatakan oleh salah seorang warga kalau Puskesmas Telang Jaya Telang memungut biaya kepada masyarakat peserta BPJS/KIS, Kepala Unit Teknis Puskesmas Telang Jaya Telang Ibu Rupi’ah, menjelaskan, bahwa Puskesmas Telang Jaya Telang tidak pernah memungut biaya kepada masyarakat, apalagi kepada peserta BPJS/KIS.
Dipertegas oleh Ibu Rupi’ah, bahwa Puskesmas Telang Jaya Telang beroperasi sesuai dengan peraturan Pemerintah kabupaten Banyuasin, dan mendukung penuh program pemerintah serta selalu berusaha untuk memberikan pelayanan medis semaksimal mungkin untuk masyarakat.
“Informasi yang disampaikan masyarakat tersebut keliru, tidak benar jika petugas medis Puskesmas Telang Jaya Telang memungut biaya untuk masyarakat yang ingin berobat di sini, asal melengkapi persyaratan yang ditentukan, apalagi kepada masyarakat peserta BPJS/KIS aktif, tentu akan dilayani sesuai dengan aturan yang ada, ” Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan ibu Rupi’ah, Puskesmas Telang Jaya Telang ini adalah milik pemerintah, untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dari hasil investigasi wartawan ini di lapangan, ternyata informasi dari masyarakat tersebut ada kesalapahaman, karena tidak jauh dari Puskesmas ini, ada klinik medical yang juga melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sehingga ada kemungkinan masyarakat mengira jika klinik tersebut bagian dari Puskesmas Telang Jaya Telang.
Seperti yang dikatakan oleh Erna, warga sekitar. Dia mengatakan, jika di Klinik Medical tersebut memang dipungut biaya untuk masyarakat yang ingin USG, dan kemingkinan jika masyarakat yang kurang paham, mengira jika klinik tersebut juga bagian dari Puskesmas Telang Jaya Telang.
“Ada kemungkinan itulah penyebabnya, sehingga sering ada masyarakat yang keliru dan salah paham, karena minimnya pengetahuan” Singkatnya. (Vilkadi)