Warga Betung Menuntut Kepastian Kompensasi Terkait Pembangunan Jalan Tol

Banyuasin, π™’π™–π™§π™©π™–π™†π™žπ™©π™–π™‰π™šπ™¬π™¨.π™˜π™€π™’ – Puluhan warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait dampak pembangunan jembatan Fly Over Palembang-Betung yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dan PT ASRI.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat RT. 37 dan RT. 38 RW. 015 yang merasa permohonan mereka untuk kompensasi dan perbaikan akses tidak mendapat respons memadai dari pihak perusahaan.

Menurut surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolsek Betung, warga menuntut kepastian atas permohonan kompensasi terkait dampak lingkungan dan akses jalan yang terganggu akibat proyek tersebut. Namun hari ini dilakukan dialog sesama masyarakat dan pembacaan tuntutan dan surat terbuka kepada pemerintah Banyuasin

Permasalahan ini telah dilakukan mediasi yang dilakukan pada 3 Maret 2025 lalu dinilai belum menghasilkan solusi yang jelas.

Warga yang terdampakΒ menyampaikan beberapa tuntutan utama, keluhan masyarakat terkait dampak pengerjaan proyek, khususnya di RT. 037 dan RT. 038. Beberapa poin utama yang disoroti adalah:
1. Dampak terhadap kesehatan (pernafasan dan pendengaran atensi khusus terkaitan bumil dan belita).
2. Kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air sumur akibat limbah dari pencucian alat pengecoran.
3. Persoalan akses jalan yang terganggu.
4. Gangguan selama bulan Ramadan, meminta pembatasan waktu kegiatan proyek.
5. Perhatian khusus bagi balita dan lansia yang terdampak.

Warga meminta pemeliharaan akses jalan yang rusak akibat proyek. Ketika hujan turun, jalan menjadi becek dan sulit dilalui, menghambat aktivitas warga sehari-hari.

Peningkatan polusi udara akibat debu proyek serta Kebisingan dari aktivitas konstruksi yang mengganggu kenyamanan warga

Masyarakat meminta kompensasi selama proses pembangunan berlangsung agar dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami.

Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar lokasi pengeboran dan penanaman pancang proyek Fly Over, dengan dihadiri sekitar 50 warga. Koordinator aksi, Berlin Bambang Irawan, SH, menegaskan bahwa warga hanya menginginkan hak mereka sebagai bagian dari masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.

“Warga hanya ingin mendapatkan kejelasan dan kompensasi yang layak atas dampak yang mereka rasakan. Kami tidak menolak atau menghalangi pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan,” ujar Berlin dalam pernyataannya.

Dalam membacakan tuntutan warga dan Surat terbuka kepada pemerintah melalui Bupati dan wakil Bupati Banyuasin.

Pihak PT HKI dan PT ASRI diharapkan segera memberikan respons konkret terhadap tuntutan warga dalam waktu 3 x 24 agar situasi ini tidak semakin memanas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Abdur RosyidΒ  Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi Gerindra, Babinsa Kelurahan Betung, Ketua RW serta warga masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan tersebut. (π™‘π™žπ™‘π™ π™–π™™π™ž)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *