Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Razia Narkoba di Kecamatan Betung, Dua Orang Diamankan

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Polres Banyuasin bersama Kodim 0430 Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menggelar razia gabungan untuk memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (12/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari program Kapolri dalam menekan peredaran gelap narkotika. Penindakan menyasar dua titik rawan, yaitu kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II.

Kronologi dan Kendala di Lapangan

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan koordinasi yang matang. Dalam pelaksanaannya, petugas sempat menghadapi kendala berupa medan yang sulit dijangkau.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang berupaya melarikan diri. Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A.H. (28) dan S. (51). Berdasarkan tindak lanjut penanganan, satu orang diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sementara satu orang lainnya diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba:
  • Lokasi Kedua: Ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, satu unit telepon genggam, sepuluh alat hisap (bong), satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp84.000, serta berbagai barang pendukung lainnya.
  • Lokasi Pertama: Ditemukan lima bong berbahan botol plastik, satu bungkus plastik klip, empat buah korek gas, satu pirek kaca, dua skop dari sedotan, dan dua buah gunting.

Imbauan dan Komitmen Kepolisian

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar IPTU Abu Bakar.
Ke depannya, Polres Banyuasin bersama unsur TNI, Satpol PP, dan BNK akan terus memperkuat langkah pencegahan serta penindakan demi menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Peran aktif warga sangat diharapkan agar lingkungan terhindar dari ancaman bahaya narkotika.
(Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *