BANYUASIN, Wartakitanews.com – Pemerintah Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, mengambil langkah cepat dalam meredam potensi konflik pertanahan dengan menggelar mediasi bersama sejumlah warga terkait klaim lahan program cetak sawah rakyat.
Pertemuan penting ini dilangsungkan di ruang kerja Kepala Desa Biyuku dan dipimpin langsung oleh Kades Biyuku, Pandi Hardiansyah, pada Senin (28/09/2026).
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan perangkat desa setempat. Hadir mewakili Kapolsek Betung AKP Riyadi Sasongko, SH yaitu Kanit Bimas IPTU Hendra Siahaan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, tampak pula Ketua BPD Biyuku Hosandi, Ketua RT 005 Hasbi Sidik, serta para tamu undangan dan warga yang bersangkutan.
Dalam arahannya, Kades Biyuku Pandi Hardiansyah menjelaskan bahwa mediasi ini bertujuan utama untuk menghindari sengketa dan memastikan status kepemilikan lahan yang sah secara hukum, yang harus didukung oleh dokumen kepemilikan yang valid.
“Kami meminta kepada warga yang melakukan klaim agar dapat memperlihatkan bukti sah mengenai kepemilikan lahan tersebut. Dokumen-dokumen otentik sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi jalannya program pembangunan di desa kita,” tegas Pandi Hardiansyah.
Setelah melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, rapat mediasi akhirnya membuahkan sejumlah poin kesepakatan penting yang tertuang dalam notulen resmi, antara lain:
-
Keberlanjutan Program: Pengerjaan program cetak sawah rakyat dipastikan tetap berjalan dan tidak dihentikan.
-
Kewajiban Pembuktian: Warga yang melakukan klaim tanah menyatakan siap melengkapi berkas dan dokumen yang membuktikan keabsahan kepemilikan lahan.
-
Status Aset Desa: Apabila pihak pengklaim nantinya tidak dapat membuktikan kepemilikan lahan secara sah, maka lahan tersebut akan dialihkan menjadi aset Pemerintah Desa Biyuku.
-
Kebijakan CSR: Kepala Desa akan mengambil kebijakan khusus untuk membagikan sisa hasil kebijakan yang pengaturannya akan ditentukan melalui rapat lanjutan terkait pembagian Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Melalui hasil mediasi ini, Pemerintah Desa Biyuku berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, serta program cetak sawah rakyat dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa. (Vilkadi)
