BANYUASIN, Wartakitanews.com — Kepala Desa Sumber Rejo, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Suparno, mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh warga dan pengguna jalan yang melintas di wilayahnya.
Himbauan ini disampaikan menyusul kondisi jembatan penghubung antara Desa Sumber Rejo dan Desa Sumber Agung yang kini memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (27/09/2026), struktur fisik jembatan tersebut sudah mulai miring akibat tiang penyangganya yang sudah lapuk dimakan usia.
Suparno menjelaskan bahwa kerusakan pada jembatan ini utamanya disebabkan oleh faktor usia bangunan yang sudah cukup tua. Tiang-tiang penyangga kini mengalami pelapukan parah, sehingga tidak mampu lagi menopang beban dengan stabil.
Akibatnya, badan jembatan terlihat miring dan dikhawatirkan ambruk sewaktu-waktu jika dilalui oleh kendaraan dengan muatan berat, terutama di tengah mobilitas warga yang tinggi setiap harinya.
Menanggapi situasi darurat ini, Kades Sumber Rejo Suparno menyampaikan pernyataan dan himbauan langsung kepada masyarakat:
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik warga Desa Sumber Rejo maupun Desa Sumber Agung serta para pengguna jalan yang melintas, agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melewati jembatan penghubung ini. Kondisi tiang penyangganya saat ini sudah lapuk dimakan usia dan jembatan sudah mulai miring. Demi keselamatan kita bersama, untuk sementara waktu kami menyarankan agar tidak membawa muatan yang terlalu berat saat melintas, atau mencari jalur alternatif lain jika memungkinkan, sembari kita berupaya melaporkan dan menindaklanjuti perbaikan ini kepada pihak instansi terkait di tingkat kabupaten.” Ujar Suparno, Kepala Desa Sumber Rejo
Pemerintah Desa Sumber Rejo berharap agar instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat segera merespons kondisi ini dengan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan perbaikan darurat. Langkah cepat ini sangat dinantikan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan akses perekonomian antar-desa tetap berjalan aman. (Vilkadi)
