BANYUASIN, Wartakitanews.com — Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, terus memperketat upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di kawasan yang sebelumnya pernah terdampak kebakaran. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan patroli mitigasi yang dilaksanakan oleh jajaran personel Polsek Rantau Bayur pada Senin (14/9/2026) pukul 08.00 WIB.
Sasaran utama kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan di wilayah yang pernah mengalami Karhutla. Di lapangan, personel aktif menyampaikan imbauan langsung kepada warga, memasang banner larangan pembakaran, serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selain fokus pada edukasi pencegahan, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi sosial berupa pembagian masker secara gratis kepada masyarakat sekitar. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata kepolisian terhadap kesehatan warga yang tetap harus beraktivitas di lingkungan terdampak Karhutla.
Kapolsek Rantau Bayur, IPTU Febri Muryanto, S.Psi., M.Si., menjelaskan bahwa patroli mitigasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tindakan pencegahan agar musibah serupa tidak terulang, melainkan juga sarana edukasi hukum dan lingkungan bagi warga setempat.
“Patroli ini tidak hanya berfokus pada pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan. Pembagian masker kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang beraktivitas di wilayah terdampak,” ujar IPTU Febri.
Melalui kegiatan ini, Polsek Rantau Bayur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Warga juga didorong untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu Karhutla.
Langkah proaktif ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam merangkul partisipasi masyarakat guna mencegah Karhutla sejak dini, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur tetap aman serta kondusif. (Vilkadi)
