Sinergi Polsek Rambutan, Brimob, dan BPBD Banyuasin Padamkan Karhutla Seluas 3 Hektare di Desa Menten

BANYUASIN, Wartakitanews.com — Polsek Rambutan bersama personel BKO Brimob Batalyon C Pelopor dan Tim Posko Terpadu 04 Sako BPBD Kabupaten Banyuasin bergerak cepat melakukan pengecekan (ground check) serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (11/9/2026).
Aksi penanganan ini merupakan tindak lanjut dari terdeteksinya satu titik hotspot pada koordinat S -3.06582 dan E 104.93351. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H., langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menerjunkan personel ke lokasi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Setibanya di area sasaran yang teridentifikasi pada koordinat S -3.06211 dan E 104.93275, petugas mendapati lahan terbakar seluas kurang lebih 3 hektare. Melalui kerja keras pemadaman darat secara bersama-sama, petugas berhasil menjinakkan api di atas lahan seluas sekitar 1,5 hektare.
Medan pemadaman meliputi kawasan berjenis tanah mineral dengan vegetasi yang terdiri dari semak belukar, pohon sawit, selieng, pohon gelam, seduduk, cucut, dan belidang. Berkat kesigapan tim gabungan, api kini berhasil dikendalikan dan sepenuhnya dinyatakan padam.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla menuntut respons cepat serta sinergi yang kuat antarinstansi.
“Setiap informasi mengenai titik hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, jajaran Polsek Rambutan terus menggencarkan patroli di wilayah rawan serta membagikan maklumat larangan membakar hutan dan lahan kepada warga. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan kemunculan titik api maupun kepulan asap di wilayah mereka. (Vilkadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *